sugihan-jatirogo.desa.id – “Sakit atau Tidak Sakit, Pakai Masker di Luar Rumah”, begitu Imbauan singkat Presiden Joko Widodo untuk seluruh warga Indonesia.
Bahwa sebelumnya masker hanya dianjurkan dipakai oleh orang yang sakit, kini WHO merekomendasikan kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Aturan ini mulai diberlakukan per tanggal 5 April 2020.
Orang nomer 1 di Indonesia ini meminta kepada masyarakat agar mematuhi imbauan tersebut. Masker yang disarankan untuk masyarakat adalah masker kain yang bisa dicuci dan dipakai lagi. Sedangkan masker medis hanya diprioritaskan bagi dokter dan tenaga kesehatan.
Hal ini merupakan suatu bentuk upaya Pemerintah untuk mencegah penularan virus corona (covid-19). Sebagai warga yang baik, kita patuhi aturan Pemerintah yuk.. mari mulai dari diri sendiri.. bersama kita lawan virus corona.. (ink/sgh)
sumber : Diskominfo Kabupaten Tuban