sugihan-jatirogo.desa.id - Rabu (11/10/24), bertempat di Balai Desa Sugihan Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Sugihan menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan APBDes Perubahan tahun anggaran 2023 sekaligus penjaringan aspirasi masyarakat dalam rangka penyusunan RKP Tahun anggaran 2024.
Dihadiri oleh Forkopimka, Unsur Pemerintahan Desa, BPD, Unsur Lembaga Desa, dan RT/RW Desa Sugihan, serta Pendamping Desa Tingkat Kecamatan.
Musdes dimulai pukul 10.00 WIB dengan diawali bacaan basmalah sebagai pembuka. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan-sambutan, yaitu sambutan pertama oleh bapak Kepala Desa, kedua oleh bapak Camat jatirogo yg saat itu diwakili oleh bapak Kasi PMD kecamatan Jatirogo. Setelah sambutan selesai, dilanjutkan pada acara inti yaitu pemaparan isi musdes yang disampaikan oleh ketua BPD desa Sugihan.
Dalam pemaparannya, Lutfi Nurcahyo Fambudi selaku ketua BPD menyampaikan rancangan Perubahan APBDes & usulan RKP yang sudah terjaring pada rapat internal Pemerintah Desa. Kemudian beliau juga memberikan kesempatan kepada hadirin untuk menyampaikan usulan-usulan dari masyarakat.
Setelah itu, Bapak Kepala Desa memberikan tanggapan atas usulan-usulan dari masyarakat yang akan menjadi bahan penyusunan rancangan RKP oleh tim RKP tahun anggaran 2024. (fris_sgh)