Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD dapat dianggap sebagai "parlemen"-nya desa. BPD merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia.
DATA KEANGGOTAAN BPD DESA SUGIHAN PERIODE TAHUN 2019 s/d 2025
Ketua : LUTFI NURCAHYO FAMBUDI
Wakil Ketua : EDY PURNOMO
Sekretaris : TUTIK SRIANA
Anggota : - ARIS PUJIONO (Ketua Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pembinaan Kemasyarakatan)
- MOKH. AMIN (Ketua Bidang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa)
- TUKIMAN ( Anggota Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pembinaan Kemasyarakatan)
- SUDARNO HADI SAPUTRO ( Anggota Bidang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa)