sugihan-jatirogo.desa.id - Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) merupakan rencana anggaran desa selama 1 tahun yang mana didalamnya memuat rincian pengeluaran serta penerimaan Desa. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan ditetapkan dalam sebuah Peraturan Desa.
Di Dalam APB Desa terdiri atas bagian pendapatan desa, belanja desa, dan pembiayaan.
Pendapatan Desa merupakan segala uang yang masuk dalam Kas Desa, dalam hal ini Pendapatan ...