Artikel

Pemkab Tuban Luncurkan Beasiswa Bagi Peserta Didik Berprestasi

21 Februari 2019 11:26:12  Admin  1.904 Kali Dibaca  Berita Desa

sugihan-jatirogo.desa.id –Dalam rangka meningkatkan dukungan penyelenggaraan pendidikan, Pemkab Tuban berupaya meningkatkan prestasi peserta didik dan mutu pendidikan di Kabupaten Tuban dengan memberikan beasiswa.

Maksud dari pemberian beasiswa ini adalah untuk pemenuhan sebagian kebutuhan pendidikan dan memotivasi Peserta didik untuk lebih berprestasi. Nah, siapa saja yang berkesempatan mendapatkan beasiswa ini? Sasaran dari beasiswa ini adalah siswa berprestasi mulai dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, dan perguruan tinggi. Beasiswa ini dapat berupa prestasi akademik dan non akademik. Untuk siswa SD hingga SMA dan SMK tidak ada syarat khusus, asal terdaftar pada jenjang pendidikan tersebut, dan siapapun berhak mendapatkan beasiswa ini meski bukan warga Tuban. Beda dengan mahasiswa, beasiswa bagi mahasiwa ini khusus diberikan untuk mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu dan wajib berstatus sebagai warga Tuban.

Kriteria peserta didik berprestasi ini adalah siswa yang memperoleh jumlah nilai tertinggi dari seluruh mata pelajaran yang diujikan pada Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) bagi siswa SD/MI dan Ujian Nasional (UN) bagi siswa SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK. Nilai tertinggi yang dimaksud ini adalah nilai terbaik I, II, dan III tingkat Kabupaten Tuban, tingkat Provinsi ataupun tingkat Nasional. Beasiswa ini hanya diberikan 1 kali dalam setahun pada jenjang pendidikan yang diikuti. Jadi, nantinya setiap tahun akan ada 12 siswa berprestasi dari SD sampai SMA dan SMK yang akan memperoleh beasiswa ini.

Sedangkan untuk beasiswa bagi prestasi non akademik adalah, ketika siswa memperoleh prestasi juara I, juara II, dan Juara III tingkat Provinsi atau ditingkat Nasional/Internasional.  Prestasi tersebut meliputi kegiatan Olimpiade Sains Nasional (OSN), Lomba Penelitian Ilmiah Remaja (LPIR), Olimpiade Penilitian Siswa Indonesia (OPSI), Robotik, Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), Olimpiade Literasi Siswa Nasional (OLSN), serta Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N). Apabila ada peserta didik yang berprestasi bidang non akademik lebih dari 1 (satu) maka yang bersangkutan hanya berhak menerima 1 beasiswa saja

Bagaimana dengan mahasiswa? Untuk yang mahasiswa ini tergolong sedikit berat ya,, karena syarat mendapatkan beasiswa ini selain dari warga kurang mampu dan wajib berasal dari warga Tuban adalah harus mendapatkan Indeks Prestasi (IP) minimal 3,75 pada semester 1 dan 2.

Bagi peserta didik siapapun yang mendapatkan beasiswa ini, wajib memenuhi seluruh persyaratan (akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati) dan beasiswa ini nantinya harus digunakan untuk kebutuhan pendidikan. Jika dikemudian hari ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan, teguran tertulis, dan pencabutan pemberian beasiswa tersebut (ink/sgh).

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Back Next

Profil Desa Sugihan

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. Raya Timur No. 116 Sugihan
Desa : Sugihan
Kecamatan : Jatirogo
Kabupaten : Tuban
Kodepos : 62362
Telepon :
Email : sugihanjatirogo1@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:575
    Kemarin:1.383
    Total Pengunjung:1.351.357
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:54.163.221.133
    Browser:Tidak ditemukan

Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 116.867 Kali
Kontak Kami
26 Agustus 2016 | 115.292 Kali
Sejarah Desa
26 Agustus 2016 | 114.466 Kali
Wilayah Desa
29 Juli 2013 | 114.452 Kali
Profil Desa
24 Agustus 2016 | 114.351 Kali
Pemerintah Desa
30 April 2014 | 114.341 Kali
Kesehatan
30 April 2014 | 114.277 Kali
Gapoktan