Artikel

Pengantar Akta Kematian

20 April 2014 18:25:36  Sekdes Sugihan  113.780 Kali Dibaca 

Syarat Pengajuan Akte Kematian

1. Fotocopy KK

2. Surat kematian

3. Surat keterangan Pengantar kematian Dari Desa

4. Mengajukan Ke Disdukcapil Kabupaten Tuban

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Back Next

Profil Desa Sugihan

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. Raya Timur No. 116 Sugihan
Desa : Sugihan
Kecamatan : Jatirogo
Kabupaten : Tuban
Kodepos : 62362
Telepon :
Email : sugihanjatirogo1@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:576
    Kemarin:1.315
    Total Pengunjung:1.053.876
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.233.219.103
    Browser:Tidak ditemukan