sugihan-jatirogo.desa. id - Untuk menghindari penyebaran virus corona (covid-19), Bupati Tuban memberikan imbauan tentang pelaksanaan Sholat Jumat. Surat ini dikeluarkan per tanggal 2 April 2020 untuk mulai diterapkan pada pelaksanaan sholat jum'at hari ini (03/04).
Berikut surat himbauan Bupati Tuban tentang Pelaksanaan Sholat Jumat pada kondisi waspada covid-19 (ink/sgh) :
berikut link youtube yang berisi himbauan Bupati Tuban H. Fathul Huda : https://youtu.be/3kAiGfHl4iE