Artikel

Optimalkan Kerja Pemdes, Kecamatan Jatirogo Adakan Asistensi Pengelolaan Keuangan Desa

22 November 2019 16:33:46  Admin  1.038 Kali Dibaca  Berita Desa

Sugihan-jatirogo.desa.id – Bertempat di Pendopo Kecamatan Jatirogo, pada hari Kamis (21/11) seluruh Kepala Desa, Perangkat Desa dan Ketua BPD se Kecamatan Jatirogo menghadiri acara Asistensi Pengelolaan Keuangan Desa yang diselenggarakan oleh pihak Kecamatan Jatirogo.

Turut hadir pula sebagai pemateri Teguh Setyobudi dari Staff Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Kabupaten Tuban, Agus Suryanto dari Inspektorat Kabupaten Tuban dan Anto Wahyudi dari Kepala Bidang Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Keluarga Berencana Kabupaten Tuban.

Tujuan Camat Jatirogo menghadirkan 3 pemateri andal tersebut adalah untuk membantu mengatasi beberapa problem atau kendala yang mungkin dialami Pemerintah Desa dalam menangani pengelolaan keuangan Desa. Camat Jatirogo berpesan untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya serta mencermati segala informasi yang disampaikan oleh pemateri.

Beliau juga menyampaikan agar ada keseragaman antar Pemerintah Desa dengan pihak Kabupaten, sehingga nantinya tidak ada masalah jika suatu saat ada pemeriksaan dari inspektorat atau dinas terkait. “Taati aturan, agar DD atau ADD menjadi berkah bukan masalah”, ujar Drs. Moh. Nawawi, MM

Teguh Setyabudi selaku pemateri pertama mengajak seluruh Pemerintah Desa untuk memberdayakan RT dan RW agar program Pemerintahan Desa merupakan real kebutuhan warga masyarakat, bukan keinginan suatu Pemerintah Desa semata.

Staff Ahli Bidang Pemerintahan ini juga menyampaikan beberapa prinsip dalam pengelolaan keuangan desa, antara lain :

  1. Transparan , ibaratnya cetho welo-welo, masyarakat punya hak untuk mengetahui keuangan desa digunakan untuk apa saja.
  2. Akuntabel, dapat dipertanggung jawabkan dan ada buktinya
  3. Partisipatif, semua unsur dari masyarakat harus terlibat baik dalam bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Penyelenggaraan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, maupun Pemberdayaan Masyarakat Desa
  4. Sesuai dengan aturan, semua kegiatan harus berpedoman dengan peraturan yang berlaku

“Upayakan terjadi simbiosis mutualisme, proyek Desa tenaga kerja juga berdayakan warga setempat” pesan Teguh Setyabudi.

Selanjutnya adalah materi tentang kepatuhan dan kepatutan dalam membuat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) yang disampaikan oleh Agus Suryanto. Pemateri dari Inspektorat Kabupaten Tuban ini juga memaparkan tentang kesalahan-kesalahan yang sering dialami Pemerintah Desa saat pembuatan LPJ, antara lain :

  • Pendukung makan minum rapat harus dilengkapi undangan, daftar hadir, notulen, dan dokumentasi.
  • Pendukung SPPD (perjalanan dinas) harus dilampiri Surat Perintah Tugas (SPT)
  • Pembelian seragam dinas/kegiatan harus dilengkapi tanda terima
  • Setiap pemberian insentif atau bantuan sosial harus disertai SK dari Kepala Desa
  • Setiap transaksi harus disertai bukti yang sah (bukan nota scan)
  • Banyak kegiatan yang dilaksanakan tidak sesuai Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes)
  • Kegiatan fisik sudah direalisasi tapi SPJ belum jadi atau sebaliknya
  • Terjadinya pemahalan harga
  • Banyak pajak yang belum dibayarkan

 

Materi yang disampaikan Agus Suryanto ini begitu rinci, dengan memaparkan kesalahan-kesalahan yang sering terjadi, beliau berharap peserta yang hadir saat itu dapat belajar dari kesalahan-kesalahan tersebut.

Pemateri ketiga adalah Anto Wahyudi, Kepala Bidang Pemerintah Desa Dipemas Tuban. Beliau mengapresiasi sekali kegiatan ini, karena dihadiri oleh seluruh Kepala Desa, Pemerintah Desa, dan Ketua BPD. Dalam pidatonya, Anto Wahyudi berpesan tentang tugas dan kewenangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Pemerintah Desa. BPD bertugas untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Desa untuk kemudian direalisasikan dalam Pembangunan Desa. Selain itu BPD juga berhak melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa.

Setelah sesi Tanya jawab acara kemudian ditutup oleh Camat Jatirogo, harapannya acara ini dapat bermanfaat untuk para hadirin dan memberikan wawasan agar lebih mudah dalam mengelola keuangan Desa (ink/sgh).

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Back Next

Profil Desa Sugihan

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. Raya Timur No. 116 Sugihan
Desa : Sugihan
Kecamatan : Jatirogo
Kabupaten : Tuban
Kodepos : 62362
Telepon :
Email : sugihanjatirogo1@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:209
    Kemarin:626
    Total Pengunjung:1.370.006
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.135.183.89
    Browser:Tidak ditemukan

Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 116.915 Kali
Kontak Kami
26 Agustus 2016 | 115.340 Kali
Sejarah Desa
26 Agustus 2016 | 114.504 Kali
Wilayah Desa
29 Juli 2013 | 114.490 Kali
Profil Desa
24 Agustus 2016 | 114.389 Kali
Pemerintah Desa
30 April 2014 | 114.380 Kali
Kesehatan
14 Juni 2019 | 114.319 Kali
BPD