sugihan-jatirogo.desa.id – Dalam upaya penertiban aset Desa Sugihan, Pemerintah Desa mengundang seluruh pemilik lapak yang berjualan di Pasar Hewan Desa Sugihan. Maksud dikumpulkannya para pelapak ini adalah untuk sharing dan musyawarah terkait ketertiban pelapak di Pasar Hewan Sugihan nantinya.
Bertempat di Balai Desa Sugihan, acara musyawarah yang dilaksanakan pada hari Senin (04/11) ini dihadiri oleh 29 orang pelapak. Acara ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sugihan.
Pertama, Bapak Basuki menginformasikan kepada seluruh pelapak bahwa akan memperbarui surat ijin pemakaian kios dan los pasar hewan Desa Sugihan. Surat ijin tersebut nantinya akan diperbarui setiap tahunnya. Selanjutnya terkait rencana penertiban lokasi yang akan ditata ulang dan dirapikan nantinya.
Acara berjalan lancar, semua hadirin saling bertanya dan sharing tentang keluhan maupun kendala-kendala yang selama ini dirasakan para pelapak (ink/sgh).