sugihan-jatirogo.desa.id – Bantuan sosial untuk warga miskin merupakan bantuan yang berasal dari Kabupaten Tuban yang diberikan untuk seluruh Desa dengan upaya penanganan kemiskinan. Bantuan ini diberikan merata untuk seluruh Desa di Kabupaten Tuban.
Tahun 2019 ini, Desa Sugihan mendapatkan kuota 18 orang penerima bantuan sosial. Bantuan ini diratakan penerimanya mulai dari Dusun Krajan, Karang Anyar, Sumber, Purwosari, dan Lumutan. Bantuan yang diberikan berupa sembako senilai 150 ribu/bulan untuk warga miskin. Dengan sistem pencairan 4 tahap dalam 1 tahun dan setiap tahap diterimakan kepada penerima sebesar 450 ribu/orang.
Pagi ini telah dilaksanakan penyaluran bantuan sosial tersebut kepada warga Desa Sugihan yang berjumlah 18 orang, dengan rincian penerima sebagai berikut :
Penyaluran bantuan sosial tersebut diberikan langsung oleh Kepala Desa Sugihan dibantu dengan beberapa Perangkat Desa Sugihan. "Harapannya, semoga bantuan sosial ini dapat bermanfaat untuk warga Desa Sugihan yang menerimanya dan setidaknya dapat membantu mencukupi kebutuhan sehari-hari", pungkas Bapak Basuki (ink/sgh).