sugihan-jatirogo.desa.id – Selain memberikan sosialisasi tentang kekerasan dalam rumah tangga, Satgas P3A juga memberikan sosialisasi tentang kekerasan seksual anak pada hari kamis (17/10) di Desa Sugihan.
Kekerasan seksual anak merupakan segala macam perilaku seksual terhadap seorang anak yang berusia kurang dari 18 tahun baik yang menimpa anak laki-laki maupun perempuan. Pelaku kekerasan seksual anak bisa siapa saja baik anak maupun orang dewasa laki-laki atau perempuan, bisa orang yang tidak dikenal atau orang yang sangat dekat dengan kita.
Satgas P3A berpesan kepada para orang tua untuk memberikan nasihat atau wejangan kepada anak-anaknya bahwa ada beberapa bagian pribadi dalam tubuh anak yang tidak boleh disentuh sembarangan yaitu mulut, dada, kemaluan, dan pantat. Tubuh anak-anak hanya boleh disentuh ketika ayah atau ibu memandikan dan membantu buang air kecil/besar saat masih kecil, atau ketika ke dokter dimana ayah/ibu mendampingi.
Orang tua harus menanamkan mindset bahwa “tidak boleh ya tidak boleh!”, harus berani bilang tidak boleh meski kepada orang yang dikenal atau yang disayangi , bahkan anggota keluarga sendiri. Anak-anak harus mengatakan TIDAK saat :
Mengetahui lingkungan dan siapa yang ada disekitarnya adalah point penting, meskipun berada di dekat orang yang kita kenal harus tetap waspada jika orang tersebut bertingkah aneh. Misalnya, memberi sesuatu dengan persyaratan, mengajak ke tempat sepi, meminta merahasiakan apa yang dia lakukan terhadapnya, atau mengancam untuk menuruti keinginannya.
Jika memang dipaksa, maka harus dilawan. Jika diancam, teriakklah dan sebisa mungkin menjauh dari lawan dengan cara apapun. Ayo, Tangkis Kekerasan Seksual Pada Anak ! (ink/sgh).