Sugihan-jatirogo.desa.id – Bertempat di Pendopo Balai Desa Sugihan, PPS Desa Sugihan menggelar acara pelantikan sekaligus bimbingan teknis untuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di Desa Sugihan. Acara ini dihadiri oleh perwakilan PPK Kecamatan Jatirogo, Panwascam, Pengawas Desa, PPS dan Sekretariat Desa Sugihan, serta seluruh PPDP Desa Sugihan.
Setelah acara dibuka oleh pembawa acara, kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh PPK Kecamatan Jatirogo. Pada kesempatan kali ini diwakili oleh Bapak Afif Sarwadi, beliau menyampaikan bahwa Coklit ini nantinya akan menjadi produk yang sangat penting untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hasil dari coklit akan menjadi tolok ukur dan pijakan untuk kevalidan dalam menetapkan Data Pemilih Tetap (DPT). PPK Kecamatan Jatirogo ini berpesan untuk bekerja dengan akurat, baik dan benar, serta memanfaatkan waktu sebaik-baiknya dalam satu bulan masa coklit untuk memperoleh hasil yang nantinya dapat dipertanggung jawabkan.
Kemudian dilanjutkan dengan pelantikan atau pengambilan sumpah para petugas pemutakhiran data pemilih. Proses pengambilan sumpah ini dipimpin oleh Ketua PPS Desa Sugihan dan ditirukan serentak oleh seluruh PPDP. Setelah pengambilan sumpah dilanjutkan dengan penanda tanganan pakta integritas dan penyerahan kelengkapan peralatan yang digunakan bertugas di lapangan oleh PPDP, pelatan tersebut meliputi tas ransel, face shield, masker, sarung tangan, topi, handsanitizer, dan kelengkapan pendataan lainnya.
Bimbingan teknis PPDP ini kemudian dipimpin oleh Ketua PPS Desa Sugihan Edy Purnomo, sebelum memulai bimtek beliau menyarankan kepada PPDP jika menemukan kesulitan disarankan untuk bertanya kepada petugas senior yang sudah berpengalaman dalam coklit di pemilu-pemilu sebelumnya. Jika menemukan kesulitan masalah data pun juga disarankan untuk bertanya kepada petugas SIAK Desa. Kemudian dilanjutkan dengan bimbingan teknis, ketua PPS menyampaikan secara rinci teknis teknis pencoklitan hingga prosedur pendataan pemilih (ink/sgh).