sugihan-jatirogo.desa.id – Belasan banner tentang himbauan pencegahan virus corona (covid-19) telah terpasang di setiap gang yang ada di seluruh Desa Sugihan.
Himbauan yang tertulis dalam banner tersebut adalah himbaun untuk setiap warga yang datang dari luar daerah terutama dari daerah zona merah terdampak virus corona wajib lapor ke pihak desa. Serta himbauan kepada pengamen, pemulung, pengemis, penagih bank keliling, serta sales yang berasal dari luar daerah untuk tidak memasuki wilayah Desa Sugihan.
Banner ini terpasang merata mulai dari setiap gang yang ada di Dusun Purwosari, Dusun Sumber, Dusun Krajan, Dusun Karang Anyar, dan Dusun Lumutan. Ada sekitar 13 banner yang sudah dipasang, pemasangan ini sengaja dilakukan di setiap gang agar setiap orang yang lewat dapat membaca himbauan tersebut.
Harapannya, dengan adanya pemasangan banner himbauan tersebut masyarakat dapat bekerja sama untuk memantau setiap warga pendatang agar melapor ke pihak desa atau tim gugus covid-19 Desa Sugihan.
Semua demi kebaikan bersama, kesehatan, dan keamaanan warga serta bentuk antisipasi terhadap merebaknya virus corona (covid-19) (ink/sgh).