sugihan-jatirogo.desa. id – Per tanggal 24 Maret 2020, Kecamatan Jatirogo memberikan mandat kepada seluruh Desa yang ada di Kecamatan Jatirogo untuk membentuk Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (covid-19). Hal ini dikarenakan penyebaran virus corona di Indonesia terus meningkat seiring berjalannya waktu, dan menimbulkan banyak korban jiwa dan kerugian materi bagi seuruh warga Indonesia. Sehinga diperlukan sebuah antisipasi dengan langkah cepat dan tepat untuk memutus rantai persebaran virus corona ini.
Tim Gugus Tugas Desa Sugihan memiliki keanggotaan sebagai berikut :
Tim Gugus ini yang terdiri dari Pengarah dan Pelaksana ini memiliki tugas sebagai berikut :
Pengarah Tim Gugus Tugas:
Pelaksana Tim Gugus Tugas :
Harapannya, dengan terbentuknya Tim Gugus Tugas percepatan penanganan virus corona dapat berperan penting dalam pemutusan rantai penyebaran virus corona (covid-19).