sugihan-jatirogo.desa.id - Pakta Integritas merupakan sebuah pernyataan yang merupakan komitmen dari seseorang untuk menunjukkan itikad baik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Seperti hal nya untuk seluruh calon Kepala Desa di Kabupaten Tuban, bahwa pembuatan pakta integritas ini adalah wajib. Hal ini bertujuan untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai komitmen dan janji yang akan diterapkan dan dilaksanakan ketika berhasil menjadi Kepala Desa nantinya.
Berikut adalah pakta integritas dari calon Kepala Desa Sugihan :
1. Bapak Ngasirun, SE
2. Bapak Basuki
3. Bapak Zanuar Imamuddin, SE
Sebagai warga yang bijak, memahami dan mengerti pakta integritas dari masing-masing calon Kepala Desa adalah sebuah keharusan, karena pilihan kita akan menentukan masa depan Desa Sugihan untuk 6 tahun kedepan.
Pilkades Damai, Sugihan Cerdas, Kita Semua Bersaudara (ink/sgh).