sugihan-jatirogo.desa.id - Berdasarkan surat Bupati Tuban pada tanggal 18 Maret 2020 terkait upaya peningkatan kewaspadaan kegiatan perekonomian, maka kepada seluruh pengelola, pedagang dan pembeli serta seluruh warga Pasar Hewan, bahwa kegiatan Pasar Hewan di seluruh Kabupaten Tuban diberikan kesempatan buka terakhir pada hari ini, Jum'at 3 April 2020.
Menindaklanjuti surat edaran tersebut, untuk hari jumat depan (10 April 2020), Pasar Hewan Desa Sugihan resmi TUTUP sampai batas waktu yang belum ditentukan.
informasi kontak yang dapat dihubungi terkait informasi selanjutnya adalah sebagai berikut (ink/sgh) :
0852-3528-8387 (Kepala Dusun Karang Anyar/ Kamituo Tarmudji).