sugihan-jatirogo.desa.id – sesuai jadwal pengisian jabatan perangkat desa tahun 2020, saat ini telah memasuki tahap pembentukan panitia pengangkatan perangkat desa. Malam ini, Pemerintah Desa Sugihan menggelar acara pembentukan panitia pengangkatan perangkat desa, acara ini bertempat di Pendopo Balai Desa Sugihan dan dihadiri oleh Kepala Desa beserta seluruh Perangkat Desa, Camat Jatirogo beserta Staf Kasi Pemerintahan, Babinsa, Babinkamtibmas, BPD, LPMD, dan seluruh ketua RT/RW.
Setelah acara dibuka oleh pembawa acara kemudian diawali dengan sambutan Kepala Desa Sugihan. Kepala Desa memberitahukan kepada semua hadirin bahwa akan dibuka lowongan Perangkat Desa Sugihan untuk jabatan Kepala Dusun Krajan dan Kepala Dusun Purwosari. Tujuan musyawarah malam ini adalah pembentukan tim pengangkatan Perangkat Desa sekaligus sosialisasi teknis pelaksanaan oleh Tim Kecamatan. “Panitia pengangkatan yang terbentuk pada tanggal 18 Februari 2020 akan diberi pembekalan di Dipemas Tuban”, tutur Basuki.
Sambutan selanjutnya kemudian disampaikan oleh Babinkamtibmas Desa Sugihan. Beliau menerangkan bahwa situasi kamtibmas Desa Sugihan kondusif, dan menghimbau kepada semua warga jika terdapat suatu masalah harap koordinasi dengan pihak Desa atau diselesaikan dengan kekeluargaan dan musyawarah mufakat. Suhardi juga berpesan kepada tim pengangkatan Perangkat Desa, bahwa harus betul-betul menguasai Perbub terkait lowongan perangkat, agar jika ada peserta bertanya dapat dijelaskan secara rinci dan detail. “Panitia harus independen dan professional, panitia harus satu suara mengacu pada Perbup atau Perda yang berlaku”, pungkas Suhardi.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi terkait pengangkatan Perangkat Desa oleh Staff Kecamatan Jatirogo. Tim Kecamatan menyampaikan beberapa teknis pelaksanaan, mulai dari langkah awal, tahap sebelum ujian, tahap koreksi, hingga tahap pelantikan. Isi diantaranya adalah menyampaikan detail persyaratan peserta, tahapan pelaksaan kegiatan pengangkatan Perangkat Desa, hingga tata tertib sebelum ujian dan ketika pengkoreksian.
Memasuki acara inti yaitu pembentukan tim pengangkatan Perangkat Desa. Atas kesepakatan bersama, diperoleh 7 orang tim pengangkatan Perangkat Desa, sebagai berikut :
Ketua : Nurhadi (Tokoh Masyarakat)
Sekretaris : Sunardiyanto (Perangkat Desa)
Anggota :
Yuliyono (Perangkat Desa)
Fitriana Kartika Dewi (Perangkat Desa)
Mokh. Amin (BPD)
Wakimin (Tokoh Masyarakat)
Sudarno Hadi Saputro (BPD)
Demikian musyawarah pada malam hari ini, sekira pukul 21.00 acara selesai dan ditutup dengan doa (ink/sgh).