sugihan-jatirogo.desa.id – Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Pemilukada Kabupaten Tuban yaitu Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban, maka atas arahan dari KPU Tuban telah dibuka rekruitmen untuk calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) khususnya di Desa Sugihan.
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ini nantinya akan bertugas pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayahnya masing-masing. Salah satu Persyaratan menjadi anggota KPPS adalah berusia minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun.
Penerimaan pendaftaran ini dilaksanakan pada :
Tanggal : 7 s/d 13 Oktober 2020
Tempat : Sekretariat PPS Desa Sugihan (Balai Desa Sugihan)
Adapun persyaratan lengkap menjadi anggota KPPS serta kelengkapan dokumen apa saja yang harus diserahkan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sugihan terdapat pada Link file di bawah.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi PPS Desa Sugihan atau mendatangi sekretariat PPS di Balai Desa Sugihan (ink/sgh).
Contact Person :
Edy Purnomo : 0813-3006-3911
Niko Erwin Putranto : 0852-3266-3087
Jumini : 0823-3582-9234
Download Lampiran:
Pengumuman Pendaftaran KPPS Desa Sugihan