sugihan-jatirogo.desa.id – Mulai bulan September ini bantuan BPNT khususnya beras disupply oleh BULOG, hal ini sesuai hasil rapat koordinasi tingkat Menteri yang mempertimbangkan bahwa beras cadangan yang di pegang BULOG masih banyak yang belum tersalurkan. Dan untuk meminimalisir potensi kerugian Pemerintah, maka diputuskan agar sumber beras program BPNT menggunakan beras dari BULOG.
Kemudian, pada hari jumat (13/09) telak dilaksanakan pembagian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Pendopo Balai Desa Sugihan. Bantuan ini merupakan bantuan dari pemerintah untuk warga Desa Sugihan yang kurang mampu. Pembagian ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Sugihan, beberapa perangkat Desa Sugihan serta didampingi oleh Kepolisian dan pendamping TKSK Kecamatan Jatirogo.
Setelah semua penerima berkumpul di Pendopo Balai Desa Sugihan, Kepala Desa memberikan sedikit pesan kepada para penerima bantuan. Beliau berpesan semoga bantuan pangan ini dapat bermanfaat untuk semua warga. “Para penerima bantuan harus siap, jika suatu saat bantuan dicabut dari Pemerintah jika memang sudah ditemukan mampu secara ekonomi”, pesan Basuki.
Sejatinya memang Pemerintah Desa hanya mampu membantu mengusahakan agar bantuan dapat tersalur secara tepat sasaran, namun keputusan pengusulan tetap berada pada pihak Kementrian Sosial Republik Indonesia. Oleh karena itu, siap tidak siap, apabila memang warga sudah ditemukan mampu secara finansial, jika ada pencabutan atau penghapusan bantuan, warga harus menerima. Semua ini tak lain adalah untuk kemakmuran bersama dan tidak adanya kecemburuan social antar warga.
Kemudian petugas pembagi memberikan cara-cara teknis pengambilan, yaitu dengan memanggil penerima satu persatu lalu menandatangani daftar hadir serta mencocokkan ID penerima. Setelah itu warga menyerahkan kartu BPNT untuk digesek di mesin Electronic Data Capture (EDC) khusus untuk bantuan BPNT, kemudian warga menerima kupon antrian untuk pengambilan beras dan telur.
Semua berjalan lancar, kurang lebih 2 jam bantuan sebanyak 145 orang telah tersalur. Adapun sisa penerima yang belum mengambil bantuan dikarenakan berhalangan hadir, dapat berhubungan langsung dengan Pemerintah Desa Sugihan pada hari Senin 16 September 2019 (ink/sgh).