sugihan-jatirogo.desa.id – Hari yang dinanti oleh seluruh Kepala Desa terpilih se Kabupaten Tuban telah tiba, 14 Agustus 2019. Pasalnya hari ini adalah hari pelantikan seluruh Kepala Desa terpilih se-Kabupaten Tuban sebelum mengemban tugas resmi menjadi pemimpin Desa. Dengan bertempat di Pendopo Kabupaten Tuban, acara pelantikan tersebut dihadiri oleh Bupati Tuban dan segenap Forkopimka Kabupaten Tuban, seluruh Kepala Desa terpilih beserta pasangan, seluruh Ketua Panitia Pilkades, dan seluruh Ketua BPD dari masing-masing desa.
Pagi itu, sebelum acara dimulai terlebih dahulu dilakukan gladi resik agar kegiatan dapat berjalan lancar sesuai dengan rundown acara. Kemudian setelah Bupati Tuban dan segenap Forkopimka Kabupaten Tuban memasuki Pendopo, pembawa acara mulai membuka acara dengan bacaan alfatihah dengan harapan acara dapat berjalan lancer tanpa halangan suatu apapun. Kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan lantunan ayat suci Al-Qur’an oleh petugas.
Acara selanjutnya yaitu pembacaan Petikan Keputusan Bupati Tuban yang dibacakan oleh Reza Mandala P. selaku staff dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat. Petikan Keputusan Bupati tersebut berisi tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa di Kabupaten Tuban periode 2019-2025. Kutipan dari Keputusan Bupati tersebut antara lain :
Memasuki acara inti, pengambilan sumpah yang dipimpin oleh Bupati Tuban H. Fathul Huda dan ditirukan oleh seluruh Kepala Desa. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan pelantikan dan pemasangan emblem jabatan yang diwakili oleh salah satu Kepala Desa.
Puncak acara yakni pemberian Surat Keputusan (SK) kepada masing-masing Kepala Desa oleh Bupati Tuban dengan memanggil satu persatu Kepala Desa terpilih se Kabupaten Tuban untuk serah terima SK dari Bupati (ink/sgh).