sugihan-jatirogo.desa.id – Pesta besar dalam rangka pemilihan kepala desa baru akan segera dimulai, tepatnya tanggal 10 Jui 2019. Sesuai jadwal tahapan pemilihan kepala desa, pada hari Selasa (19/02/2019) bertempat di Balai Desa Sugihan Ketua BPD Desa Sugihan mengadakan Sosialisasi sekaligus Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Sosialisasi ini dihadiri oleh Pemerintah Desa, Babinsa Desa Sugihan, Babinkamtibmas Desa Sugihan selaku wakil dari Bapak Kapolsek, BPD, LPMD, PKK, Karang Taruna, Ketua RT dan RW, serta Tokoh Masyarakat. Sedangkan dari tim kecamatan dihadiri oleh Bapak Camat Jatirogo beserta 3 orang Staff kecamatan.
Acara ini dipandu dan dibuka oleh bapak A.Malik, S.Ag selaku sekretaris BPD Desa Sugihan, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan sambutan-sambutan. Sambutan pertama langsung disampaikan oleh Bapak Camat Jatirogo, dikarenakan Bapak Kepala Desa sedang berhalangan hadir. Di dalam sambutannya Bapak Camat mengingatkan kepada BPD bahwa surat pemberitahuan masa akhir jabatan untuk Kepala Desa harus sudah disampaikan BPD kepada Kepala Desa per tanggal 14 Februari 2019. “Jika Kepala Desa akan mengikuti pencalonan Kepala Desa lagi, maka harus mengajukan cuti setelah selesai melakukan pendaftaran serta semua berkas pendaftaran tidak ada masalah, Tutur Bapak Drs. Moh. Nawawi, MM dalam sambutannya. Himbauannya kepada panitia agar lebih teliti dalam masa penelitian berkas, karena sesuai anjuran tidak boleh ada beda nama antar dokumen satu dengan dokumen yang lain.
Sambutan selanjutnya adalah dari babinsa dan babikamtibmas Desa Sugihan. Pesannya dalam Pilkades ini panitia harus bersifat netral sehingga pemilihan dapat berlangsung kondusif. Dan hendaknya masyarakat Sugihan lebih arif dan bijaksana dalam menyikapi media yang berkembang, jangan sampai teradu domba bahkan sampai terjadi perselisihan satu sama lain. Pesan penting dari Bapak Suhardi selaku Babinkamtibmas Desa Sugihan yaitu : Bagi panitia atau calon yang dengan sengaja melakukan pelanggaran akan dikenai sangsi kurungan selama 6 bulan dan denda sebanyak 50 juta, jikalau nanti ada perbedaan antar calon, diharapkan dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Harapannya, Desa Sugihan nanti mendapatkan pemimpin yang professional, amanah, dan bisa merealisasikan semua visi misi yang disampaikan.
Sambutan terakhir adalah dari ketua BPD sekaligus memandu pembentukan panitia Pilkades. Dalam sambutannya Bapak Jarwo,SP menyampaikan bahwa Pilkades kali ini berbeda dengan Pilkades sebelumnya. Karena jumlah penduduknya melebihi 4000 jiwa maka Desa Sugihan terbagi menjadi 3 TPS, dibutuhkan 5 orang panitia yang terdiri dari tokoh masyarakat dan perangkat desa, serta dibutuhkan 21 orang KPPS, dan dibutuhkan minimal 2 linmas dalam 1 TPS.
Setelah selesai sosialisasi, acara dilanjutkan dengan pemilihan panitia Pilkades, atas kesepakatan bersama panitia yang terpilih yaitu :
Setelah terpilih, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah/janji untuk panitia Pilkades. Pembacaan sumpah/janji tersebut dipimpin oleh Bapak Jarwo, SP selaku ketua BPD dan ditirukan oleh seluruh panitia terpilih. (ink/sgh)