sugihan-jatirogo.desa.id – Dana Desa tahap I dan II telah dicairkan di setiap rekening kas masing-masing Desa. Setelah progress penyerapan Dana Desa tersebut melebihi 75%, Pemerintah Desa diwajibkan memberikan laporan dan permohonan pengajuan untuk pencairan Dana Desa tahap III.
Awal November kemarin, Dana Desa tahap III telah ditransfer ke rekening Desa untuk segera disalurkan sesuai anggaran di APBDes. Begitu pula Desa Sugihan, setelah mendapatkan rekom pencairan dari Camat Jatirogo, pembangunan segera dilaksanakan. Untuk Dana Desa tahap III ini pembangunan infrastruktur yang akan dilaksanakan antara lain :
Sesuai anjuran dari Kementrian Desa, tenaga kerja yang dipekerjakan untuk project pembangunan merupakan warga Desa Sugihan sendiri sebagai wujud pemberdayaan warga setempat
Hari Sabtu (9/11) pembangunan drainase di Dusun Karang Anyar dan Dusun Krajan RW 7 telah dimulai. Seperti biasa, sebelum pembangunan tersebut dimulai selalu ada tradisi “Buka Bumi”, yaitu tradisi bancaan atau syukuran kecil di area pembangunan yang didoakan oleh Modin setempat dengan harapan agar pembangunan dapat berjalan lancar (ink/sgh).