sugihan-jatirogo.desa.id – Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Pemerintah Kabupaten Tuban menggelar monitoring dan evaluasi Dana ADD dan DD tahun 2019 kepada seluruh desa di Kabupaten Tuban. Untuk Kecamatan Jatirogo kebetulan mendapat jadwal pada hari Selasa (5/10). Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Bendahara dari masing-masing desa. Sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Tuban turut hadir dari pihak Inspektorat, Kejaksaan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan KB (Dipemas).
Sebelumnya, pihak Kecamatan Jatirogo memberi pemberitahuan ke pihak Desa untuk menyiapkan segala dokumen untuk persiapan monitoring dan evaluasi, khususnya adalah hasil verifikasi ADD yang dilakukan oleh Dipemas pada Januari lalu.
Monitoring hari itu dibagi menjadi 4 kelompok, kelompok desa yang diverifikasi dari Kejaksaan, Inspektorat, Dipemas, maupun Pihak Kecamatan. Desa-desa yang telah dibagi sesuai verifikator kemudian antri bergantian untuk diverifikasi. Kebetulan saat itu Desa Sugihan mendapatkan verifikator dari Inspektorat Kabupaten Tuban.
Semua desa ditanya bagaimana tindak lanjut dari verifikasi Dipemas bulan Januari lalu, apakah sudah ditindak lanjuti atau belum. Jika sudah, pihak Desa disuruh memperlihatkan bentuk tindak lanjut tersebut. Jika memang belum kemudian dibuatkan surat pernyataan untuk segera menindak lanjuti hasil verifikasi tersebut. Rata-rata yang belum dilaksanakan oleh Pemerintah Desa se Kecamatan Jatirogo terkait tentang pembayaran pajak, baik pajak pembangunan, makan minum, maupun honor.
Sekitar Pukul 13.30 semua Desa telah selesai diverifikasi. Harapannya dengan adanya monitoring dan evaluasi dari TP4D ini, pihak Desa lebih baik dan tertib dalam hal administrasi maupun pembukuan keuangan desa (ink/sgh).